Jemaat dua Gereja
di Provinsi Jawa Barat yang kini masih menghadapi hambatan pendirian gereja
kemarin menyerahkan ribuan kartu pos kepada pemerintah, berisi permintaan agar
mereka bisa merayakan Natal tahun ini di gereja mereka yang sah sesuai
keputusan Mahkamah Agung.
Penyerahan kartu
tersebut dilakukan setelah ratusan jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP
Filadelfia Bekasi ini mengadakan kebaktian rutin di depan istana presiden,
berhubung gereja mereka sampai sekarang masih disegel oleh pemerintah
lokal.
“Kartu pos ini
diisi dan ditandatangani oleh 6.000 orang dari berbagai tempat di Indonesia,
termasuk di luar negeri. Ada 700 kartu dari negeri Belanda”, kata juru
bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, ketika ditemui di depan istana presiden,
Minggu (9/12).
“Ini merupakan
bagian dari perjuangan untuk mendesak Presiden Yudhoyono menghentikan
diskriminasi atas kami dan mampu menegakkan hukum dan konstitusi”, tambahnya.
Salah satu
pengirim kartu pos, Shinta Nuriyah Abdurahman Wahid , isteri mantan Presiden
Gus Dur menulis, “Beribadah adalah hak seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu
harapan kami adalah agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendukung dan
menjaga hak tersebut. Berikan hak teman-teman GKI Yasmin untuk beribadah di
gereja mereka”.
Pengirim lain,
Adnan Buyung Nasution, pengacara senior dan mantan penasehat Presiden
Yudhoyono, menulis, “Presiden SBY, saya berharap Anda tetap tegas dalam janji
untuk tidak menyerah pada tekanan kelompok intoleran. Demi hukum dan keadilan,
saya mohon tegakkan hukum tanpa pandang buluh”.
Sigalingging
menyatakan, dengan kartu pos ini mereka berharap pada Selasa 25 Desember dapat
beribadah di dalam gereja masing-masing.
Kartu pos ini
disebarkan selama bulan November-Desember, yang ditandatangani oleh anak-anak
SMA, pegawai, wiraswasta, pendeta, pengurus organisasi keagamaan lintas iman,
peserta pesantren, praktisi hukum, maupun seniman.
Sigalingging
mengatakan, Presiden harus menolak tunduk pada tekanan kelompok intoleran
termasuk kepala daerah.
“Apalagi, selama
dua tahun sebelumnya, kedua jemaat terpaksa merayakan Natal dalam suasana
mencekam dan terusir,” katanya.
Hingga kini,
meskipun Mahkamah Agung sudah mengesahkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kedua
gereja, namun Walikota Bogor dan Walikota Bekasi menolak menjalankan putusan
tersebut.
Hal ini telah
menarik perhatian dan keprihatinan banyak pihak termasuk Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB). Bahkan, pada awal November lalu, Komisioner Tinggi HAM
PBB, Navinethem Pillay, menyatakan, apa yang terjadi pada kasus GKI Yasmin
adalah ujian bagi kredibilitas Mahkamah Agung.
Pendeta Palty
Panjaitan, pimpinan HKBP Filadelfia mengatakan, bila presiden tetap saja tidak
menggubris upaya ini, maka mereka akan berjuang terus.
“Sudah banyak
cara yang kami lakukan, baik lewat diplomasi, upaya hukum, juga lewat meminta
dukungan dunia internasional, namun tetap saja tidak ada kemajuan. Kalaupun
presiden cuek dengan upaya kami hari ini, kami akan tetap berjuang demi
tegaknya kebebasan beragam di negeri ini”, jelasnya.
Panjaitan
mengatakan, selama ini setiap kali menjalankan ibadah, jemaatnya masih terus
mendapat teror dari kelompok intoleran, baik lewat pernyataan ancaman maupun
lemaparan batu.
“Kami diserang.
Ironinya, pelaku tidak pernah ditindak oleh aparat keamanan. Malahan kami
memiliki kesan, aparat keamanan berpihak pada kelompok intoleran”.
Wintoko, staf
Sekertarian Negara yang menerima kartu pos ini mengatakan, ia akan
menyerahkannya kepada pihak istana.
“Saya hanya ditugaskan untuk
mengantarnya. Soal tindak lanjutnya nanti, itu wewenang dari pihak yang dituju
dalam kartu pos ini”, katanya, sambil menolak untuk menjawab pertanyaan lain
para wartawan.
Source : indonesia.ucanews.com
0 comments:
Post a Comment
Share Your Opinion About This...!!!